BERAU, Kaltim – Dugaan Praktik perjudian sabung ayam diwilayah hukum Polres Berau kembali menjadi sorotan publik. Arena judi yang berlokasi di jalan masuk lapangan terbang yang tak jauh dari Polres Berau dan berada dekat dengan pemukiman disebut-sebut beroperasi secara terang terangan meski jelas melanggar hukum.
Meski kerap diberitakan seolah judi ini kebal hukum dan legal ditambah lagi letak strategis sehingga judi ini terkesan ditutup mata oleh pihak Penegak hukum dan diduga mendapatkan setoran. Judi sabung ayam yang dilakukan tiap Minggu ini sudah diketahui baik masyarakat luas.
Bahkan seorang oknum polisi di Polsek Tanjung yang ditemui media mengatakan kegiatan judi sabung ayam tanyakan di kodim dan tanyakan ke Polsek Teluk karna wilayah hukumnya ucapnya.
Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa taruhan dalam sabung ayam bervariasi, mulai dari Rp 2jt hingga Puluhan juta rupiah dalam sekali pertarungan. Ironisnya, praktek ilegal ini justru terjadi di hadapan aparat yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru diduga melindungi dan ikut terlibat.
Akibat rusaknya moralitas oknum aparat, perjudian sabung ayam terus tumbuh subur dan menjadi tontonan bebas bagi masyarakat. Kondisi ini pun menuai kekecewaan publik yang menilai aparat telah kehilangan integritasnya sebagai penegak hukum.
Warga mendesak Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. dan Polda Kalimantan Timur agar segera mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat. “Kalau warga yang bikin laporan, malah takutnya warga yang dijadikan tersangka lagi, hehehe,” ujar seorang warga dengan nada sindiran.
Masyarakat mengharapkan juga Mabes Polri Khususnya Propam Mabes Polri menurunkan tim supaya judi sabung ayam dapat dibubarkan dan pelaku atau bandar dan aparat yang membenkengi sabung ayam ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap Kapolres yang baru menjabat tak tinggal diam dan segera membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin rusak atau hancur secara bertahap atau sedikit demi sedikit.
Redaksi

