Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sabung Ayam Makin Marak di Berau Kaltim, Benarkah Aparat dapat Setoran

Selasa, 21 Oktober 2025 | 04:53 WIB Last Updated 2025-10-20T23:10:08Z


BERAU, Kaltim – Dugaan Praktik perjudian sabung ayam diwilayah hukum Polres Berau kembali menjadi sorotan publik. Arena judi yang berlokasi di jalan masuk lapangan terbang yang tak jauh dari Polres Berau dan berada dekat dengan pemukiman disebut-sebut beroperasi secara terang terangan meski jelas melanggar hukum.


Dari pantauan langsung awak media dilapangan aktifitas tersebut berlangsung Sabtu dan Minggu hingga larut malam. Lokasi yang dikelola kerap ramai didatangi penjudi dari berbagai daerah. Deretan roda dua dan roda empat yang terparkir disekitar lokasi menjadi bukti betapa bebasnya kegiatan tersebut berjalan bahkan sudah berbulan-bulan lamanya. Minggu (19/10/2025)



Bayangkan dari jalan masuk bandara kelokasi tempat judi sabung ayam kita mendapati biaya parkiran untuk roda dua Rp 10 000 setelah itu masuk dilokasi ada bayaran lagi Rp 30 000 perorang. Ayam yang diadu dikenakan Chok Rp 600 000 satu kali diadu. Dalam satu Minggu diadakan 2 kali yaitu Sabtu dan Minggu.



Hitungan dalam satu Minggu dua kali diadakan parkiran motor Rp 10 000* 70*2 bisa mencapai kurang lebih Rp 1 400 000 Sedangkan biaya masuk ke arena sabung ayam Rp 30 000*5000 orang*2 kurang lebih 30 juta belum lagi kalau taruhan ayam istilah dichok Rp 600 000*50 Ayam* 2 hari bisa mencapai Rp 60 JT. Jadi kalau dihitung tiap bulan bisa mencapai 200 JT lebih itu belum termasuk parkiran mobil.


Judi sabung ayam ini masuk di wilayah Hukum Polsek Teluk Bayur Berau, Aktivitas ilegal itu diduga mendapat bekingan dari aparat. Seorang warga berinisial T mengungkapkan bahwa praktik judi sabung ayam  marak di wilayah tersebut.


Meski kerap diberitakan seolah judi ini kebal hukum dan legal ditambah lagi letak strategis sehingga judi ini terkesan ditutup mata oleh pihak Penegak hukum dan diduga mendapatkan setoran. Judi sabung ayam yang dilakukan tiap Minggu ini sudah diketahui baik masyarakat luas.


Bahkan seorang oknum polisi di Polsek Tanjung yang ditemui media mengatakan kegiatan judi sabung ayam tanyakan di kodim dan tanyakan ke Polsek Teluk karna wilayah hukumnya ucapnya.


Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa taruhan dalam sabung ayam bervariasi, mulai dari Rp 2jt hingga Puluhan juta rupiah dalam sekali pertarungan. Ironisnya, praktek ilegal ini justru terjadi di hadapan aparat yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru diduga melindungi dan ikut terlibat.


Akibat rusaknya moralitas oknum aparat, perjudian sabung ayam terus tumbuh subur dan menjadi tontonan bebas bagi masyarakat. Kondisi ini pun menuai kekecewaan publik yang menilai aparat telah kehilangan integritasnya sebagai penegak hukum.


Warga mendesak Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. dan Polda Kalimantan Timur agar segera mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat. “Kalau warga yang bikin laporan, malah takutnya warga yang dijadikan tersangka lagi, hehehe,” ujar seorang warga dengan nada sindiran.


Masyarakat mengharapkan juga Mabes Polri Khususnya Propam Mabes Polri  menurunkan tim supaya judi sabung ayam dapat dibubarkan dan pelaku atau bandar dan aparat yang membenkengi sabung ayam ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.


Masyarakat berharap Kapolres yang baru menjabat tak tinggal diam dan segera membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin rusak atau hancur secara bertahap atau sedikit demi sedikit.

Redaksi