POLRES MAMASA--Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, 14 Januari 2026
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung program strategis pemerintah pusat terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengelolaan hasil produksi lokal serta integrasi dengan berbagai program pemerintah lainnya.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, H. Muh. Syukur, S.Pdi., M.Pd., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir antara lain Dandim 1428/Mamasa Letkol Arh Edwin Hermawan, S.H., M.A.P., Kasat Intelkam Polres Mamasa AKP Muh. Ilyas, S.E., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Pemerintahan, serta para staf dinas terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Mamasa menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menyukseskan program KDKMP yang merupakan program prioritas nasional. Ia juga menyoroti perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antar-OPD, Forkopimda, serta pengelola KDKMP di lapangan, termasuk dalam hal sinkronisasi data dan pemanfaatan aset desa.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk mendukung kegiatan produksi masyarakat desa dengan menampung dan mengelola hasil-hasil produksi lokal agar memiliki nilai tambah. Program ini juga diharapkan dapat terintegrasi dengan program pemerintah lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Kapolres Mamasa menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menyukseskan program tersebut. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten, para kepala desa, serta seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Kapolres Mamasa menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan merugikan masyarakat maupun daerah. Sebaliknya, program ini akan menghasilkan aset yang dapat dimanfaatkan bersama dalam bentuk koperasi, badan usaha desa, atau bentuk kelembagaan lainnya, meskipun di kemudian hari terjadi perubahan kebijakan.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Mamasa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar
