Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Telan Anggaran Rp 15 Miliar, Pengaspalan Jalan di Ruas jalan Surruk-Sangratu Diduga Tak Sesuai Bestek

Rabu, 28 Februari 2024 | 06:53 WIB Last Updated 2024-02-28T00:18:45Z

Foto : Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Meninjau Proyek Pekerjaan Jalan 

Pengerjaan pengaspalan jalan di Kecamatan Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek). Padahal, proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp 15 miliar lebih yang bersumber dari APBN.


Dalam menjalankan fungsi pengawasan, wakil ketua DPRD tana toraja Yohanis Lintin Paembongan siang tadi meninjau langsung proyek pekerjaan ruas jalan Surruk-Sangratu yang ada di Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja, Selasa (27/02/2024).


Pada tahap pekerjaan ini menelan anggaran Rp. 15.383.127.059 yang bersumber dari APBN yang mencakup rekonstruksi, peningkatan dan pemeliharaan. Namun dalam tahap pelaksanaannya menurut wakil ketua DPRD tana toraja Proyek diduga dikerja tidak sesuai bestek.


“Kami menerima laporan masyarakat terkait pekerjaan jalan ini yang diduga dikerja asal-asalan, jadi kita melakukan investigasi, seperti kita lihat sendiri, pekerjaan jalan poros Surruk-Pangrata dikerjakan tanpa pengawasan konsultan. Akibatnya seperti ini, terkesan asal dikerja,” ungkapnya.


Sesuai kontrak, yang melaksanakan pekerjaan ini yaitu PT Bumi Karsa dengan Konsultan Supervisi dari PT Antariksa Golobalindo yang dalam masa pekerjaannya disebutkan selesai pada awal Januari 2024.


Tetapi, hingga sampai pada hari ini pekerjaan yang dilaksanakan belum sepenuhnya tuntas dan progresnya belum sampai 100%.


Sehubungan dengan hasil investigasi hari ini, Yohanis Lintin mengungkapkan bahwa aspalnya tidak layak pakai.


“Coba perhatikan aspalnya, ini baru satu minggu yang lalu tapi sudah rusak seperti ini. Asas manfaat apa yang bisa dirasakan masyarakat. Padahal anggarannya ini sangat besar,” kata Yohanis.


Paulus Miri yang merupakan Ketua RT Palino juga mengakui bahwa pada saat dikerjakan konsultan pengawasnya tidak ada di lokasi kerja.


“Selama pengaspalan tidak pernah konsultannya datang. Cuma waktu baru-baru awal masuk kerja ada konsultannya dilihat, tapi sekarang tidak pernah lagi masuk,” tutur Ketua RT Paulus.


Dia juga membeberkan sehubungan dengan pekerjaannya, bahwa dalam tahap pengaspalan di beberapa titik yang sudah dikerjakan.


Menurut Ketua RT Palino, dia menduga bahwa sudah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan pengurangan volume pekerjaan sebab tidak menggunakan LPA.


“Kami saksikan sendiri jalan yang diaspal dasarnya tanah, ada juga tergenang air langsung diaspal. Disana (daerah Pasang) hanya pinggirnya yang di cor makanya belum satu minggu di aspal, badan jalan sudah rusak, terkelupas,” ujarnya seraya menunjuk aspal baru yang sudah lepas.


“Ada juga yang sore di cor, malamnya langsung diaspal. Kami masyarakat pun paham kalau seperti itu aspal tidak akan menyatu dengan dasar betonnya,” jelasnya.


Saat dikonfirmasi, Supirman selaku pelaksana mengakui bahwa selama pengaspalan tidak ada pengawasan konsultan pelaksana karena kontraknya usai pada 2 Januari.


“Jadi praktis sejak bulan Januari kami bekerja tanpa konsultan pengawas,” ujarnya.


Supirman juga membantah bahwa proyek yang dikerjakan saat ini di kerja tidak sesuai bestek. Dia berspekulasi bahwa pekerjaannya sudah sesuai dengan RAB.


“Tidak benar begitu, kami sudah mengerjakan sesuai gambar (RAB),” bebernya dan berupaya mengelak dan bahkan terkesan mempermainkan. (Anis)

 

×
Berita Terbaru Update