Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Varian Omicron Sudah Masuk di kabupaten Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi Keluarkan Himbauan

Senin, 07 Maret 2022 | 11:42 WIB Last Updated 2022-03-07T05:38:29Z



TANA TORAJA - Meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten Tana Toraja dan Pasca ditetapkannya Tana Toraja sebagai Zona PPKM Level III, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, instruksikan kepada jajaran Polres Tana Toraja untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam memutus penyebaran Covid-19, Senin (7/3/2022). 

"Saat ini, kita menghadapi situasi penyebaran Covid yang cukup memprihatinkan, penderita Covid di kategorikan cukup tinggi, dan ini pun menjadi dasar di tetapkannya Tana Toraja masuk dalam zona Level III,, untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran, baik di tingkat Sat fungsi hingga ke Polsek Jajaran, lakukan peningkatan kegiatan kepolisian", kata AKBP Juara Silalahi, dalam amanatnya saat Apel pagi. 

Kapolres juga menyampaikan agar setiap jajaran polres maupun polsek agar selalu mengawasi penerapan Protokol Kesehatan di tengah aktifitas masyarakat, terus ingatkan masyarakat  untuk menghindari kerumunan dan kedisiplinan menggunakan masker. 

"Ini saya minta dilakukan secara massif dan konsisten", pinta AKBP Juara Silalahi. 

Selain itu, dengan Pemberlakuan PPKM Level III sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor : 37 /III/ 2022 tertanggal 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja juga memberikan dukungan penuh dengan kembali mengeluarkan Himbauan yang ditujukan kepada segenap lapisan masyarakat Tana Toraja.

Adapun isi himbauan Kapolres Tana Toraja, yang di keluarkan dan mulai berlaku hari ini yakni; 

Poin pertama, Melarang Keras Giat Judi Sabung Ayam di Kabupaten Tana Toraja. 

Kedua, Bahwa secara adat pesta rambu solo (Upacara Kematian) ) Kabupaten Tana Toraja terdapat rangkaian pelengkap adatnya, yakni pelaksanaan giat sabung ayam namun tidak dipasangi taruhan, sehingga kami akan menindak tegas secara hukum bagi pelaku judi sabung ayam yang melanggarnya.

Sementara poin Ketiga, menjelaskan jika Polres Tana Toraja bersama jajarannya, juga akan menindak tegas secara hukum penyedia tempat (lokasi judi sabung ayam), peserta yang hadir serta oknum yang membekingi giat judi sabung ayam.

Dan poin Keempat, menekankan jika himbauan ini juga sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid -19.

Himbauan ini pun di ikuti oleh penegasan Kapolres kepada seluruh jajarannya untuk tidak berada dalam pusaran Judi Sabung Ayam.

"Saya perintahkan, setiap anggota untuk menjauhi praktek Judi Sabung Ayam, saya ulangi, Jauhi Judi Sabung Ayam, tidak ada kompromi maupun perlindungan bagi anggota yang terlibat", ungkap Juara Silalahi kepada jajarannya.

Penegasan Kapolres ini bukan tidak beralasan, pasalnya, praktek Judi Sabung Ayam, selain merupakan perbuatan melawan hukum, juga menjadi sarana berkumpulnya banyak orang yang berpotensi besar menyebarkan Covid -19 secara cepat dari orang ke orang.

Sementara itu, update penyebaran Covid -19 di wilayah Kab. Tana Toraja yang dikeluarkan oleh Satgas Covid -19 pertanggal 5 Maret 2022, tercatat sebanyak 675 Penderita, dengan data sebanyak 45 penderita yang di rawat di Rumah Sakit, dan 630 penderita yang jalani isolasi mandiri.

Data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 ini mencatatkan sebanyak 222 penderita yang ada di wilayah Kec. Makale, ini angka penderita Covid terbesar dari sebaran Covid -19 di wilayah Kab. Tana Toraja.

Melalui sambungan selulernya, dr. Ria Minoltha Tanggo selaku Kepala Dinkes Tana Toraja yang di hubungi menjelaskan jika perkembangan peningkatan sebaran covid-19 di Tana Toraja merupakan varian baru Omicron. 

"Jika melihat dari kondisi dan gejala yang di alami penderita Covid -19 serta tingkat penyebarannya, dapat di simpulkan bahwa ini adalah varian baru Omicron. Untuk itu kami minta masyarakat untuk lebih taat dan disiplin terapkan Prokes, karena kuncinya memang ada pada pada kedisiplinan warga patuhi Prokes, seperti menghindari kerumunan dan disiplin menggunakan masker", tutur Kadis Dinkes dr. Ria Minoltha Tanggo.

Untuk itu, peran serta masyarakat yang disiplin dalam menerapkan Prokes memanglah menjadi hal yang paling penting, kesadaran masyarakat lah yang menjadi faktor penentu keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid -19. 

(SL) 
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
×
Berita Terbaru Update