Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mahasiswa FORMAT Desak Kapolda Sul-Sel Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Toraja

Minggu, 21 November 2021 | 08:42 WIB Last Updated 2021-11-21T01:42:18Z


MAKASSAR - Ratusan Mahasiswa anti Korupsi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja ( FORMAT ) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Minggu (21/11/2021). 

Unjuk rasa yang dilaksanakan pada Jumat (19/11) tersebut sebagai bentuk aksi responsif terhadap beberapa kasus korupsi di Toraja yang sementara bergulir di Polda Sul – Sel. 

Mahasiswa Toraja ( Format ) Makassar dalam unjuk rasanya, mendesak Kapolda baru Sul - Sel untuk segera mengusut tuntas segala kasus dugaan  korupsi di Toraja yang sudah sekian lama mandek di POLDA Sul-Sel.

Selain itu, para mahasiswa juga meminta Kapolda Baru segera mengevaluasi kinerja POLRES Tana Toraja dalam penanganan beberapa Kasus Korupsi di Toraja.

Dugaan korupsi di Toraja yang menjadi prioritas desakan FORMAT tersebut yakni kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara buntu kunyi mengkendek, dugaan kasus korupsi pengadaan baju olahraga di lingkup SKPD di Kabupaten Tana Toraja, kemudian dugaan korupsi penataan kawan wisata religi patung burake di Tana Toraja, dugaan kasus Korupsi TPA Nanggala Kabupaten Toraja Utara, dan dugaan kasus korupsi  Peningkatan jalan Bittuang – Bolokan. 

Menurut para mahasiswa jika beberapa kasus korupsi tersebut hanya terparkir rapih di meja penyidik Polda Sul - Sel tanpa ada kejelasan hukum yang jelas dalam penanganannanya. 

"Kami mewakili masyarakat Toraja  mengungkapkan kekecewaan dan menganggap bahwa polda sulsel sebagai institusi penengak hukum tidak profesional dalam penanganan kasus korupsi di Toraja, karena banyak kasus sudah berlarut-larut bahkan bertahun-tahun hanya berjalan di tempat", ungkap Wahyu Pratama, sebagai korlap unjuk rasa dalam orasinya. . 

Wahyu, juga menjelaskan jika ini bukti bahwa beberapa kasus dugaan korupsi di Toraja penanaganannya mandek dipolda sul sel dan sampai hari ini belum ada kejelasan terhadap kasus tersebut. Ini tentunya menjadi preseden buruk terhadap institusi aparat penegak hukum seperti kepolisian. 

Sebagai korlap, Wahyu juga menyampaikan bahwa ini bentuk konsistensi mereka sebagai generasi anti korupsi dalam mengawal kasus korupsi di Toraja sekaligus ingin menyampaikan kepada Kapolda Baru bahwa banyak Pekerjaan Rumah yang harus menjadi skala prioritas untuk dituntaskan misalnya beberapa kasus korupsi di toraja yang sementara di tangani oleh polda Sul - Sel.

"Untuk itu kami berharap sejak serah terimah jabatan sebagai kapolda Sul - Sel yang baru, bapak Irjen Pol. Nana Sudjanairjen menjadi energi dan semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Sul - Sel terkhusus di Toraja", tutur wahyu dalam orasinya.

Usai orasinya, pihak dirkrimsus Polda Sulsel akhirnya menyambut untuk berdialog langsung dengan Kanit III Tipikor Bapak Hatta didampingi beberapa penyidik Tipikor Krimsus Polda Sul-Sel. 

Dalam pertemuan tersebut Kanit  III tipikor menjelaskan  bahwa  beberapa dugaan kasus korupsi tersebut antara lain dugaan kasus pembebasan lahan bandara buntu kunyi mengkendek itu sudah di P-21 kan, sementara kasus dugaan korupsi baju olahraga untuk lingkup SKPD Tana Toraja masih dalam tahap penyidikan dan sudah ada hasil audit kerugian negara.

Kemudian untuk kasus dugaan korupsi penataan kawasan wisata religi patung buntu burake di tana toraja, dugaan korupsi TPA Naggala Kab. Toraja Utara dan kasus Dugaan Korupsi Peningkatan jalan Bittuang - Bolokan pihak tipikor tidak mengetahui secara mendetail posisi dan kelanjutan kasus tersebut dan akan segera kami cek ulang.

Fenomena inipun menurut Heriadi selaku ketua FORMAT dianggap sebagai kegagalan fatal pemberantasan korupsi di polda Sul-Sel. Klaim yang disampaikan oleh Kanit III Tipikor bahwa polda Sulsel mendapat peringkat 1 penanganan kasus korupsi di Republik ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. 

*Buktinya beberapa kasus yang kami kawal misalnya Kasus dugaan korupsi pengadaan baju Olahraga mandek sejak Tahun lalu tidak ada kemajuan. Lebih penting daripada itu beberapa kasus yang lain kehilangan jejak karena Kanit III tipikor tidak mengetahui soal kasus ini apalagi perkembangannya", tandas ketua FORMAT, Heriadi. 

Lanjut Heriadi menegaskan, jika ke tidak tahuan posisi kasus dan kelanjutan  beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sejak beberapa Tahun lalu oleh pihak Krimsus dalam hal ini Kanit III tipikor polda Sul Sel mengindikasikan bahwa betul polda Sul-Sel tidak serius, tidak profesional dan terkesan melakukan pembiaran dalam penganan kasus dugaan korupsi tersebut. Public wajib bertanya-tanya ada apa. 

Selain lakukan orasi dan dialog, FORMAT juga menyerahkan laporan kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran dana covid-19 Tahun 2020 di Ruangan Pengaduan/Sekretariat Umum, yang mana laporan tersebut berdasakan investigasi dan laporan masyarakat serta analisas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah (LHP) oleh Badan pemeriksa keuagan republik indonesia ( BPK RI ) dan hasil pansul DPRD Tana Toraja.

(SL) 
×
Berita Terbaru Update