Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga, Amanah Inmendagri Tidak Optimal Dilaksanakan Pemda dan Satgas Covid-19 Toraja Utara

Selasa, 27 Juli 2021 | 07:18 WIB Last Updated 2021-07-27T00:18:52Z

 


TORAJA UTARA - Pasca di tetapkannya kabupaten Toraja Utara sebagai salah satu kabupaten yang masuk wilayah PPKM Level 3 pada tanggal 25 Juli 2021 sesuai dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 26 Tahun 2021, Komisi 1 DPRD Toraja Utara, langsung lakukan monitoring dan peninjauan kesiap siagaan posko Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Lembang, Selasa (27/7) 2021).


Monitoring tersebut dilakukan kemarin Senin 26/7/2021) sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap penanganan dan pemutusan penyebaran rantai covid-19 demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Toraja Utara.


Adapun dari anggota Komisi 1 DPRD Toraja Utara yang turun melakukan monitoring tersebut yakni, Herman Pabesak dari Fraksi Partai PDIP, Nober Rante Siama dari Fraksi Partai Nasdem, dan Alam Lamba dari Partai PKPI Fraksi Gabungan. 


Pada monitoring ini ada 2 titik yang dikunjungi sebagai sampel yakni Kelurahan Mentirotiku dan Lembang Rinding Batu dimana dari 2 wilayah tersebut diketahui telah ada korban meninggal dunia akibat Covid-19 serta salah satu wilayah yang rentan tingkat penyebaran covid-19 karena memiliki wilayah padat penduduk yang aktivitas mobilisasi tinggi.


Berdasarkan pantauan langsung dilokasi, saat anggota Komisi 1 DPRD Toraja Utara berdialog dengan kepala Kelurahan serta Kepala Lembang hingga Ketua RT, diketahui jika sampai hari ini posko belum berjalan sebagaimana yang di amanahkan dalam INMENDAGRI karena susunan Satgas Tingkat Kelurahan dan Lembang belum memiliki Surat Keputusan (SK). 


Tak hanya itu, penggunaan anggaran pun tidak maksimal karena terkait SK yang belum ada sampai mekanisme kerja pun tingkat kepala RT kebingungan. 


Sementara dalam amanah INMENDAGRI ditegaskan kepada semua Bupati/Wali Kota agar mengoptimalkan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sampai di tingkat Kelurahan dan Lembang (desa). 


Seperti yang dituangkan dalam INMENDAGRI 26 Tahun 2021 pada Diktum Kedelapanbelas, bahwa kepada

Gubernur seluruh Indonesia dan Bupati/Wali kota sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berdasarkan sistem pencatatan dan pelaporan terintegrasi Covid-19 Satgas Penanganan COVID-19 Nasional untuk memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri.


Adapun yang dilaporkan tersebut terdiri dari Pemberlakuan PPKM Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu); kemudian Pembentukan Posko tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19; serta Pelaksanaan fungsi Posko tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran 

Covid-19.


Dengan mengacu INMENDAGRI tersebut, dan berdasarkan hasil monitoring Komisi 1 DPRD Toraja Utara terhadap Posko Satgas di 2 titik, Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Toraja Utara menyatakan bahwa Posko yang dibentuk belum berjalan sebagaimana yang di amanahkan dalam INMENDAGRI 26 Tahun 2021.


Saat ditemui di lokasi, Kristina Rombe, selaku kepala Kelurahan Mentirotiku mengatakan jika koordinasi sangat lambat di respon dari bawah. 


"Koordinasi Posko Satgas secara berjenjang lambat di respon dari bawah," ungkap Lurah Mentirotiku, Kristina Rombe. 


Di tempat terpisah, Kepala Lembang Rinding Batu kecamatan Kesu', Elvies Anno, mengatakan jika Tim Satgas yang tergabung ada dari tenaga kesehatan, unsur pemerintahan Lembang, Babhinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat. Namun pelaporan keatas melalui Puskesmas tapi informasi dari atas yang tidak jelas dan tidak transparan.


Melihat keadaan ini, Komisi 1 DPRD Toraja Utara, bakal mengundang Tim Satgas Covid-19 Toraja Utara bersama Dinas terkait untuk membicarakan hal ini. 


"Ini sudah kita sampel, yang dekat kota saja sudah tidak jelas poskonya, apalagi yang jauh dan ini bukan sebatas berbicara dan menyusun Tim Satgas tapi tidak ada yang jelas tugasnya sehingga membuat Tim Satgas Covid-19 di Kelurahan dan Lembang kebingungan", ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak. 


Jadi dalam minggu ini akan kita undang Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Toraja Utara bersama dinas terkait, tambahnya. 


(SL) 

×
Berita Terbaru Update