Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Revitalisasi SMPN Satap 2 Sangalla Diduga Libatkan Pihak Ketiga, LSM Terang Minta Aparat Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 | 15:46 WIB Last Updated 2025-11-13T10:03:32Z


TANA TORAJA–— Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN Satap 2 Sangalla, Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, menjadi sorotan publik.


Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 2. 135. 000. 000 Miliar tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah tanpa melibatkan pihak ketiga. Namun, berdasarkan pantauan langsung tim dilokasi sekolah pekerjaan fisik proyek diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, meski pihak sekolah membantah tudingan itu.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terang  Johan Paul  menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut. “Pekerjaan swakelola harus tepat sasaran. Jangan coba-coba melibatkan pihak ketiga, karena itu melanggar aturan,” tegas Johan.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN Satap 2 Sanggala Berthy Allolinggi S.P membantah adanya keterlibatan pihak luar. “Tidak benar kami menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga. Semua dikerjakan oleh tim swakelola sekolah,” ujarnya.


Pantauan tim di lokasi pada Kamis, 13 November 2025, menunjukkan sebagian bangunan belum rampung dikerjakan, sementara Kepala Sekolah menyampaikan bahwa dana proyek telah digunakan sesuai peruntukan kebutuhan pembangunan sekolah.

Foto : Pekerja tidak menggunakan K 3 di SMP N Satap 2 Sangalla dan tidak ada Papan Utamakan Keselamatan kerja 

Disisi lain tim menemukan pekerja kurang memakai K3 dan tidak mengutamakan keselamatan kerja dan adanya berapa orang pekerja dari Engrekang saat ditanya langsung dilokasi.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. LSM Terang mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memeriksa penggunaan dana proyek, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program revitalisasi di SMPN Satap 2.Sangalla.


LSM Terang juga mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp 2.135. 000. 000 Miliar, mengingat pekerjaan beberapa Ruang Kantor dan Administrasi, Ruang belajar kelas, Ruang UKS, serta pembangunan fasilitas WC secara transparan.


Selain itu, warga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk turun langsung memeriksa seluruh proyek di Kabupaten Tana Toraja, demi memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.(Tim)