Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Viral Judi Sabung Ayam Menggila Di Toraja Utara, Dugaan Upeti Ke Oknum Bikin Aparat Bungkam ?

Minggu, 22 Februari 2026 | 15:21 WIB Last Updated 2026-02-22T09:19:10Z


TANA TORAJA– Aktivitas judi sabung ayam diduga marak di wilayah kabupaten Toraja Utara. Ironisnya, praktik yang jelas melanggar hukum ini disebut-sebut berjalan mulus karena adanya dugaan “backup” dari oknum tertentu yang rutin menerima upeti setiap kali arena digelar.


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, praktik sabung ayam bukan lagi rahasia umum. Kegiatan tersebut kerap berlangsung pada hari Minggu, bahkan juga di hari-hari lain, dengan lokasi yang berpindah-pindah untuk menghindari pantauan aparat.


“Benar yang kami dengar begitu. Mainnya hari Minggu dan mungkin juga hari lain. Lokasinya sering pindah-pindah,” ungkap sumber terpercaya CCTV 86 News, Minggu (22/2/2026).


Lebih jauh, beredar kabar bahwa setiap kali sabung ayam digelar, terdapat setoran atau “upeti” kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut tetap aman dari penindakan.


Meski mekanisme pembayaran tidak diketahui secara pasti, dugaan adanya aliran dana inilah yang membuat praktik tersebut diduga sulit disentuh hukum.


“Untuk soal upeti, kami kurang paham bagaimana cara bayarnya. Tapi informasi yang sudah beredar di masyarakat memang ada setoran tiap kali main,” tambah sumber tersebut.


Maraknya judi sabung ayam bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa. Aktivitas ini dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari konsumsi minuman keras, tindak pencurian, hingga potensi konflik antar warga akibat kalah-menang dalam perjudian.


Padahal, aparat penegak hukum secara nasional tengah gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian. Namun di Toraja Utara, aktivitas ini justru terkesan dibiarkan.


Sorotan masyarakat pun mengarah pada jajaran Polsek dan Koramil  yang memiliki wilayah hukum dan tanggung jawab pembinaan keamanan di daerah tersebut. Mereka mempertanyakan komitmen aparat dalam menindak praktik ilegal yang sudah terang-terangan meresahkan.


“Kami meminta aparat wilayah hukum Kodim1414/Tator dan Polres Toraja Utara jangan membiarkan penyakit masyarakat ini terus merajalela. Sementara penegak hukum di tempat lain sedang gencar memberantasnya,” tegas sumber.


Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa lokasi yang diduga kerap menjadi arena sabung ayam antara lain Sanggalangi, Langda, Kesu (Londa), randan batu Tambunan, tallung lipu dan ini hari buntao.


Masyarakat berharap aparat segera melakukan patroli intensif dan penyelidikan terbuka agar tidak muncul kesan pembiaran.


Jika benar ada praktik setoran kepada oknum tertentu, maka persoalan ini bukan lagi sekadar perjudian, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran etik dan hukum yang serius.


Aparat penegak hukum di tingkat daerah hingga provinsi diharapkan turun tangan untuk memastikan tidak ada institusi yang tercoreng oleh ulah segelintir oknum.


“Kami menunggu langkah konkret. Apakah aparat akan bertindak tegas, atau justru memilih diam di tengah dugaan praktik ilegal yang semakin berani menantang hukum?,”tukas Sumber yang terpercaya.

Redaksi/ Anis