![]() |
Kehadiran Bupati di dua sekolah tersebut menegaskan bahwa Pemkab Mamasa memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan asesmen ASN yang tahun ini diikuti 1.041 peserta. Asesmen berlangsung selama lima hari, mulai 25–29 November 2025, melalui kerja sama Pemkab Mamasa dan Kantor Regional IV BKN Makassar.
Dalam kunjungannya, Bupati Welem memastikan kesiapan perangkat komputer, alur tes, serta kenyamanan peserta. Ia berdialog dengan pengawas dan tim teknis untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat mengganggu jalannya CACT.
Welem menegaskan bahwa asesmen ini merupakan mekanisme penting untuk melihat kualitas ASN secara objektif.
“𝐴𝑠𝑒𝑠𝑚𝑒𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑙𝑖ℎ𝑎𝑡 𝑘𝑒𝑚𝑎𝑚𝑝𝑢𝑎𝑛 𝐴𝑆𝑁 𝑏𝑒𝑟𝑑𝑎𝑠𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖𝑛𝑦𝑎. 𝐽𝑖𝑘𝑎 𝑠𝑒𝑠𝑒𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑚𝑝𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑘𝑒𝑚𝑎𝑚𝑝𝑢𝑎𝑛𝑛𝑦𝑎, 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑝𝑢𝑏𝑙𝑖𝑘 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡. 𝑆𝑎𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑟ℎ𝑎𝑟𝑎𝑝 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑎𝑑𝑎 𝑙𝑎𝑔𝑖 𝑙𝑜𝑏𝑖 𝑗𝑎𝑏𝑎𝑡𝑎𝑛,” 𝑡𝑒𝑔𝑎𝑠𝑛𝑦𝑎
Kehadiran Bupati dalam pengawasan langsung CACT menunjukkan bahwa Pemkab Mamasa ingin memastikan proses berjalan bersih, transparan, dan bebas intervensi.
Asesmen kompetensi ini bukan hanya sebuah tes, tetapi bagian dari restrukturisasi besar birokrasi Mamasa. Dengan CACT, pemetaan potensi dan kapasitas ASN dilakukan secara digital, terukur, dan objektif.
Tujuan utama asesmen ini mencakup: Memetakan kompetensi dan potensi ASN, Mendukung penempatan jabatan berbasis kemampuan, Menjadi dasar mutasi, promosi, dan pengembangan karier, Meningkatkan profesionalisme aparatur, Mengokohkan sistem merit, Mengembangkan manajemen talenta daerah.
Kebijakan ini juga selaras dengan dorongan pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden Prabowo mengenai pentingnya pemetaan kompetensi aparatur di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, yang hadir sebagai penguji, memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai Mamasa menjadi daerah pertama di Sulawesi Barat yang menerapkan pemetaan komprehensif ASN melalui metode asesmen formal.
“𝐼𝑛𝑖 𝑠𝑒𝑗𝑎𝑙𝑎𝑛 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑖𝑛𝑔𝑖𝑛𝑎𝑛 𝑃𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛 𝑃𝑟𝑎𝑏𝑜𝑤𝑜 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑚𝑎𝑠𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖 𝐴𝑆𝑁 𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟-𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟 𝑚𝑒𝑚𝑒𝑛𝑢ℎ𝑖 𝑘𝑟𝑖𝑡𝑒𝑟𝑖𝑎 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡,” 𝑢𝑗𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎.
Menurutnya, asesmen ini mengukur aspek fundamental kompetensi ASN, mulai dari kecerdasan interpersonal, kemampuan teknis, kapasitas belajar, hingga manajemen diri.
Dengan CACT, Pemkab Mamasa menyiapkan fondasi untuk layanan publik yang lebih profesional. ASN yang ditempatkan sesuai keahliannya akan lebih responsif, lebih cepat memahami kebutuhan masyarakat, serta lebih produktif dalam menjalankan tugas.
Asesmen juga menjadi langkah strategis memutus praktik penempatan berbasis loyalitas personal. Dalam konteks modernisasi birokrasi, langkah ini menunjukkan Mamasa tidak hanya mengikuti arus reformasi, tetapi berani berada selangkah lebih maju dibanding daerah lain di Sulbar.
Leo Mdb
