Sejumlah kendaraan roda empat kerap parkir di bahu jalan depan Toko MR DIY, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan menimbulkan kemacetan panjang poros Tetebassi.
Apalagi didepan Toko MR. DIY terletak SPBU Tetebassi dimana mobil pribadi, Truk bahkan bus yang mengisi bahan bakar terparkir antri akibat jalur dua arah terparkir mobil dan tidak terhindar lagi kemacematan.
Ketua Lembaga swadaya masyarakat John Paul menyoroti persoalan ini dan menilai bahwa Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin) untuk MR. DIY perlu ditinjau dan dikaji ulang.
“Amdal Lalin seharusnya menjadi dasar sebelum pemberian izin usaha di kawasan padat lalu lintas. Kalau keberadaan toko menyebabkan kemacetan, maka izinnya perlu dievaluasi,” tegas John.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan Jalan Poros Makale - Sangalla - Rantepao merupakan jalur utama dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi, terutama karena menjadi poros penghubung antar provinsi, Kabupaten dan kecamatan apalagi dekat SPBU dan perumahan padat penduduk.
Warga sekitar berharap pemerintah segera menertibkan area parkir di depan toko MR DIY dan meninjau ulang izin usaha yang berdampak langsung terhadap ketertiban lalu lintas.
“Setiap hari macet di sini, banyak mobil parkir sembarangan depan toko,” keluh Endhi, yang sedang membawa kendaraan roda empat yang kena macet. Bahkan tampak tetangga Toko tidak memberikan tempat parkiran dan melarang mobil parkir didepan rumah.
Jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan kemacetan akan semakin parah dan mengganggu aktivitas warga.
Sementara saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKBP A.M Yusuf lewat sambungan WA mengatakan Toko MR DIY belum mempunyai Amdallalin karna sejauh ini pihak Toko belum melaporkan Amdallalin Ke Satlantas Polres Tana Toraja dan dalam waktu dekat ini kami akan panggil pemilik Toko MR DIY ungkap Kasat lantas A.M Yusuf.
Redaksi
