TORAJA UTARA – Praktek perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sanggalangi Toraja Utara diduga telah berlangsung dengan keterlibatan oknum aparat. Tak hanya menjadi penonton, beberapa di antaranya bahkan diduga ikut serta dalam pusaran judi ilegal ini. Sabtu (05/04/2025)
Judi sabung ayam ini berpindah-pindah selama 3 hari kegiatan dan arena judi ayam tersebut biasa sampai puluhan juta rupiah setiap kali diadu.
Kapolsek Sanggalangi AKP Sette Marrung saat dikonfirmasi lewat WA kegiatan judi sabung ayam diwilayah hukumnya apalagi dalam masa paskah umat kristiani kapolsek mengatakan belum tau dan tidak lama WA wartawan tersebut diblokir.
Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa taruhan dalam sabung ayam bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah dalam sekali pertarungan. Ironisnya, praktek ilegal ini justru terjadi di hadapan aparat yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru diduga melindungi dan ikut terlibat.
Akibat rusaknya moralitas oknum aparat, perjudian sabung ayam terus tumbuh subur dan menjadi tontonan bebas bagi masyarakat. Kondisi ini pun menuai kekecewaan publik yang menilai aparat telah kehilangan integritasnya sebagai penegak hukum.
Warga mendesak Propam Polres Toraja Utara turun tangan dan menyelidiki agar segera mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat. “Kalau warga yang bikin laporan, malah takutnya warga yang dijadikan tersangka lagi, hehehe,” ujar seorang warga dengan nada sindiran.
Masyarakat berharap tindaklanjut propam polda Sulsel dan tak tinggal diam dan segera membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus.
Perjudian itu juga dikritisi sekelompok masyarakat lantaran digelar di masa Prapaskah umat Katolik dan tidak menghargai akan pentingnya beragama.(Tim Redaksi)