TANA TORAJA ---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulsel memastikan penyusunan visi misi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dengan RPJPD Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"KPU Tana Toraja menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang turut membahas tentang penyusunan visi dan misi pasangan calon dalam pilkada," kata Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Berthy Paluangan, S.T., M.S.P di Hotel Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Senin (05/08/2024)
Ia mengatakan, kegiatan tersebut selain menginformasikan terkait pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja melalui jalur partai politik.
Termasuk memastikan seluruh jadwal tahapan akan disampaikan dan diumumkan secara luas untuk diketahui masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian (Bapppeda) Tana Toraja terkait penyusunan visi dan misi para pasangan calon nanti.
Dalam penyusunan visi misi pasangan calon harus dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun.
"Kami menghadirkan pihak Bapppeda agar para pasangan calon dapat diberi akses seluas-luasnya dalam penyusunan visi misi sehingga hasil yang disusun sesuai dengan RPJPD," katanya. Visi misi para calon tersebut tentu akan disampaikan kepada masyarakat pula.
"Kami berharap pasangan calon yang akan mengikuti pilkada nanti, dapat dengan mudah mendapatkan akses dalam penyusunan visi misi yang harus sesuai dengan RPJPD pemerintah daerah. Pihak Bapppeda pun diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tahapan tersebut melalui pendampingan dalam mengakses dokumen RPJPD oleh para pasangan calon nantinya," imbuhnya. (Anis)