Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dana Penanganan Covid-19 di Toraja Utara Baru 6 Milyar Lebih Terealisasi, Masih Ada Sisa 33 Milyar

Jumat, 24 September 2021 | 10:09 WIB Last Updated 2021-09-30T03:54:01Z


TORAJA UTARA - Rapat pembahasan penanganan dan pemutusan mata rantai Covid-19, kemarin dilaksanakan di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, Jumat (24/9/2021). 


Kegiatan yang dilaksanakan kemarin, Kamis (23/9/2021) tersebut merupakan rapat antara Komisi I DPRD dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara untuk membahas progres serta penggunaaan anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dari sumber anggaran hasil Refocusing. 


Mengawali rapat, Herman Pabesak selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan jika sasaran rapat bersama tim satgas Covid-19 adalah bagaimana menyamakan persepsi dan laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19 dari hasil Refocusing. 


Serta merupakan rapat penyampaian penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku akan realisasi anggaran sebelum masuk masa pembahasan anggaran perubahan.


Mengenai penjabaran anggaran dana Covid-19 Toraja Utara tersebut, dilaporkan dan di jabarkan secara rinci oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toraja Utara, Matius Sampe Lalong. 


Matius Sampe Lalong menyampaikan jika terkait laporan realisasi dan evaluasi penggunaan dana Covid-19 di tahun 2021 yang ada di refocusing ada terpusat di tiga item yaitu Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku sebagai berikut.


"Secara keseluruhan dana covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sebanyak Rp. 39.856.500.250 yang terdiri dari tiga item, yakni di RSUD Pongtiku sebesar Rp. 6.211.250.000 dengan realisasi keuangan per 22 September 2021 Rp. 1.500.836.515,- atau realisasi baru 24,16%. Masih ada sisa Rp. 4.710.413.285,-", tutur Matius. 


Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, kata Kepala keuangan Matius Sampe Lalong totalnya Rp. 26.170.245.000,- dengan realisasinya per 22 September 2021 senilai Rp. 3.451.831.195,- dan masih ada sisa Rp. 22.719.113.805,-.


"Kemudian untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara Rp. 6.611.105.250 dengan realisasi Rp. 1.475.922.100 dan sisa Rp. 5.135.183.150,-. Anggaran untuk kelurahan sendiri sebesar Rp. 863.200.000,- dengan Realisasi keuangan baru dua Keluragan", papar Matius Sampe Lalong. 


Lanjut Matius, jika dari total keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 dari hasil Refocusing yang sebesar Rp. 39.856.500.250,- realisasinya untuk 3 item tersebut totalnya baru Rp. 6.428.589.810,- dan masih ada sisa sejumlah Rp.33.427.910.440.


Mendengarkan hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara, Herman Pabesak berharap kepada tiga instansi terkait tersebut untuk mempersiapkan data penggunaan anggaran dana Covid-19 yang telah di paparkan. 


Sehingga melalui rapat tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Toraja Utara berpesan agar pengelolaan serta penggunaan anggaran hasil Refocusing dalam penanganan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dapat di hitung secara realistis serapan anggarannya serta alurnya kemana dan peruntukannya seperti apa. 


Selain Herman Pabesak selaku Ketua Komisi 1 dari fraksi PDIP, turut hadir anggota komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara yakni Wakil Ketua I DPRD Calvyn Para'pak Tondok dari fraksi golkar, Israel Makole dari Fraksi Gerindra, Agustinus Parrangan dari Fraksi Hanura , Limbong Mendila dari Fraksi Nasdem, Stepanus Sarese dari Fraksi Demokrat. 


Serta hadir dari unsur Eksekutif yaitu Elizabeth R. Zakaria selaku Kadis Kesehatan dan dr. Remen Taula'bi' selaku direktur RS Pongtiku yang juga sekaligus sebagai Ketua harian satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara.


(SL/Bsr) 

×
Berita Terbaru Update