Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kisruh Tender Proyek, Kepala ULP Toraja Utara Mangkir dari Undangan Rapat DPRD

Selasa, 06 Juli 2021 | 13:48 WIB Last Updated 2021-07-06T06:48:22Z

 


TORAJA UTARA - Kisruh proses tender Pembangunan Radiologi Rumah Sakit Pongtiku hingga saat ini diduga makin tak jelas, Selasa (6/7/2021). 


Pasalnya, dari sejumlah perusahaan rekanan yang ikut melalui perengkingan nilai penawaran terendah, yang dimenangkan adalah perusahaan yang memiliki bobot penawaran terendah urutan ke 7.


Dari perusahaan dengan penawaran terendah pertama hingga ke enam semua digugurkan dengan alasan terkait kelengkapan dokumen yang dimasukkan dimana dalam proses pembuktian dari dokumen pihak panitia tender menilai jika perusahaan yang digugurkan itu dokumennya tidak sesuai dengan yang di persyaratan. 


Namun saat di konfirmasi selama 2 hari ke kantornya sejak Kamis (1/7/2021) dan Jumat (2/7/2021), kepala ULP Toraja Utara tidak berada ditempat. Tapi menurut stafnya dihari pertama hendak ditemui bahwa kepala ULP lagi ada undangan rapat dan hari kedua stafnya sampaikan kalau dari pagi tidak masuk kantor.


Sesuatu hal yang mengherankan jika seorang kepala unit atau instansi pemerintahan tidak ada pemberitahuan ke para stafnya jika akan meninggalkan tempat atau tidak masuk kantor. 


Bahkan dari hasil penelusuran berbagai pihak, semuanya mengatakan jika kepala ULP Toraja Utara sangat susah ditemui di kantornya dan ingin di konfirmasi langsung via telepon pun kadang tidak aktif ataupun tidak di angkat sama sekali pasca proses tender selesai dilaksanakan.

Melihat hal ini, ketua Toraja Transparansi Tomi Tiranda mengatakan jika proses tender itu terhadap proyek pembangunan radiologi rumah sakit Pongtiku diduga tender hanya formalitas saja bahkan ada diduga mark up anggaran. 


"Ada indikasi yang dilakukan pihak Pokja ULP tender formalitas saja, dan nilai pagu 1,9 M proyek tersebut diduga mark up", ungkap Tomi Tiranda melalui sambungan via WhatsAppnya.


Ketua Toraja Transparansi ini juga meyebutkan jika dugaan mark up anggaran pada nilai pagu proyek itu karena dalam dokumen penawaran para pihak rekanan tidak di cantumkan adanya peralatan ruang radiologi tapi hanya pembangunan gedungnya saja.


Namun, Tomi Tiranda juga menyarankan agar sedapat mungkin PPK dari proyek tersebut bisa ditemui untuk di konfirmasi lebih lanjut apa saja yang masuk dalam besaran nilai pagu anggaran yang cukup fantastis tersebut.


Hal ini pun berbuntut, karena merasa dirugikan akhirnya 2 perusahaan rekanan mengadu ke DPRD Toraja Utara. 

Mengacu ke pengaduan tersebut akhirnya kemarin Senin (5/7/2021) lembaga DPRD Toraja Utara layangkan surat ke Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) melalui Bupati Toraja Utara. 


Namun sayangnya, hingga siang hari ini Selasa (6/7/2021) Kepala ULP Toraja Utara tak kunjung datang menghadiri rapat Komisi 1 DPRD Toraja Utara. 


Kejadian ini pun saat dikonfrimasi ke Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, mengatakan bahwa ini undangan panggilan pertama dan jika sampai undangan panggilan ketiga tidak datang maka dilakukan panggilan paksa sesuai prosedur yang berlaku. 


"Ia, hari ini jadwal undangan panggilan rapat bersama kepala ULP tapi tidak datang. Jadi jika sampai panggilan ketiga tidak di hadiri maka kita lakukan panggilan paksa sesuai prosedur yang berlaku", tandas Nober Rante Siama.


(SL) 



×
Berita Terbaru Update