Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tidak Tobat, TMD Kembali Huni Rutan Polres Tana Toraja dengan Kasus yang Sama

Senin, 07 Juni 2021 | 09:01 WIB Last Updated 2021-06-07T02:01:25Z


TANA TORAJA - Untuk ketiga kalinya, pria berinisial TMD (33), kembali menghuni Rutan Polres Tana Toraja usai di ringkus oleh Tim Batitong Maro Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Senin (7/06/2021).


TMD berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Tana Toraja pada Sabtu malam (5/6/2021), setelah melakukan penjambretan di Makale berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB / 91 / VI / 2021, tanggal 01 Juni 2021.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kanit Resmob Bripka Alpian Somalinggi, menyebutkan bahwa TMD sebelumnya telah di pidana sebanyak 2 kali, di pidana pertama kali pada tahun 2008 yang silam dengan kasus jambret, dan yang kedua di tangkap lagi sekitar tahun 2010 yang silam dengan kasus yang sama yaitu jambret.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. H. Syamsul Rijal, yang di konfirmasi, membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Batitong Mari terhadap terduga pelaku jambret yang berinisial TMD alias M.


" Iya, seorang terduga pelaku jambret berhasil diamankan oleh Tim Batitong Maro, semalam sekitar pukul 19.05 wita, terduga pelaku berinisial TMD alias M, umur 33 tahun, alamat di Kec. Makale", kata Syamsul Rijal saat di konfirmasi.


TMD alias M, Residivis pelaku jambret spesialis HP, kini kembali mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk ketiga kalinya dengan perbuatan tindak pidana yang sama pula, terancam pidana 9 tahun.


Adanya kejadian berulang ini, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk bersikap hati - hati dan waspada terhadap setiap bentuk kejahatan yang terjadi disekitarnya.


"Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati - hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat", himbau Sarly Sollu.


(SL) 

Sumber : Humas Polres Tana Toraja

×
Berita Terbaru Update