![]() |
Foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Arwin Rahman, SH |
MAMASA— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, SH., mengingatkan agar Bupati Mamasa Welem Sambolangi tidak melantik pejabat eselon II yang masih memiliki sangkutan temuan keuangan sebesar Rp81 miliar yang kini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.
Menurut Arwin, langkah ini penting dilakukan demi menjaga integritas aparatur pemerintahan dan memastikan bahwa pejabat yang dilantik benar-benar bersih serta memiliki rekam jejak kerja yang baik.
“𝑆𝑎𝑦𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑎𝑟𝑎𝑛𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎 𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎 𝑎𝑔𝑎𝑟 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑛𝑡𝑖𝑘 𝑝𝑒𝑗𝑎𝑏𝑎𝑡 𝑒𝑠𝑒𝑙𝑜𝑛 𝐼𝐼 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑎𝑠𝑖ℎ 𝑚𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑖 𝑠𝑎𝑛𝑔𝑘𝑢𝑡𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑡𝑒𝑚𝑢𝑎𝑛 𝑅𝑝81 𝑚𝑖𝑙𝑖𝑎𝑟 𝑡𝑒𝑟𝑠𝑒𝑏𝑢𝑡. 𝑃𝑒𝑗𝑎𝑏𝑎𝑡 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑖 𝑡𝑒𝑚𝑢𝑎𝑛 𝑏𝑒𝑟𝑎𝑟𝑡𝑖 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑚𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑖 𝑖𝑛𝑡𝑒𝑔𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑑𝑎𝑛 𝑘𝑖𝑛𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑏𝑎𝑖𝑘,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝐴𝑟𝑤𝑖𝑛, 𝐾𝑎𝑚𝑖𝑠 (09/10/2025).
Ia menegaskan, pelantikan pejabat tinggi pratama harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Karena itu, kata Arwin, mereka yang masih memiliki tanggungan atau belum menyelesaikan temuan keuangan perlu menuntaskan terlebih dahulu kewajibannya sebelum diberikan jabatan baru.
“𝐾𝑎𝑙𝑎𝑢 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑏𝑒𝑟𝑠𝑎𝑛𝑔𝑘𝑢𝑡𝑎𝑛 𝑠𝑢𝑑𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑙𝑢𝑛𝑎𝑠𝑖 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑒𝑙𝑒𝑠𝑎𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑚𝑢𝑎𝑛𝑛𝑦𝑎, 𝑏𝑎𝑟𝑢𝑙𝑎ℎ 𝑏𝑖𝑠𝑎 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑡𝑖𝑘. 𝐼𝑛𝑖 𝑠𝑜𝑎𝑙 𝑡𝑎𝑛𝑔𝑔𝑢𝑛𝑔 𝑗𝑎𝑤𝑎𝑏 𝑚𝑜𝑟𝑎𝑙 𝑑𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑡𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑟ℎ𝑎𝑑𝑎𝑝 𝑎𝑡𝑢𝑟𝑎𝑛,” 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎ℎ𝑛𝑦𝑎.
Arwin juga berharap hasil Job Fit Eselon II yang telah diserahkan oleh ketua tim yang juga merupakan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Ka.LAN) Makassar dapat menjadi rujukan objektif bagi Bupati Mamasa dalam menentukan pejabat yang layak dilantik.
Langkah pembersihan birokrasi ini, menurutnya, merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Mamasa.
Sebelumnya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil job fit yang diserahkan oleh tim job it dari LAN Makassar. Ia menargetkan pelantikan pejabat hasil seleksi akan dilakukan pada akhir Oktober 2025.
“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑠𝑒𝑔𝑒𝑟𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑑𝑎𝑘𝑙𝑎𝑛𝑗𝑢𝑡𝑖 ℎ𝑎𝑠𝑖𝑙 𝑗𝑜𝑏 𝑓𝑖𝑡 𝑖𝑛𝑖, 𝑑𝑎𝑛 𝑡𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡𝑛𝑦𝑎 𝑎𝑘ℎ𝑖𝑟 𝑂𝑘𝑡𝑜𝑏𝑒𝑟 𝑠𝑢𝑑𝑎ℎ 𝑏𝑖𝑠𝑎 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑘𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑛𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛. 𝑆𝑒𝑚𝑢𝑎 ℎ𝑎𝑠𝑖𝑙 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑠𝑒𝑟𝑎ℎ𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑟𝑢𝑝𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑢𝑟𝑛𝑖 ℎ𝑎𝑠𝑖𝑙 𝑠𝑒𝑙𝑒𝑘𝑠𝑖 𝑖𝑛𝑑𝑒𝑝𝑒𝑛𝑑𝑒𝑛 𝑡𝑖𝑚 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑙𝑎ℎ 𝑏𝑒𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝑊𝑒𝑙𝑒𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑡𝑒𝑟𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑑𝑖 𝐻𝑎𝑙𝑎𝑚𝑎𝑛 𝐾𝑎𝑛𝑡𝑜𝑟 𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎, 𝑆𝑒𝑛𝑖𝑛 (06/10/2025).
Bupati juga menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan berdasarkan hasil objektif dan transparan, tanpa intervensi politik maupun kepentingan pribadi.
“𝑇𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑎𝑑𝑎 𝑖𝑠𝑡𝑖𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑖𝑡𝑖𝑝𝑎𝑛. 𝑆𝑒𝑚𝑢𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑑𝑎𝑠𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖 𝑑𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑠𝑖𝑙 𝑢𝑗𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑘𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑠𝑒𝑐𝑎𝑟𝑎 𝑝𝑟𝑜𝑓𝑒𝑠𝑖𝑜𝑛𝑎𝑙 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝐿𝐴𝑁,” 𝑡𝑒𝑔𝑎𝑠𝑛𝑦𝑎.
Langkah Bupati ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩