Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perkosa Gadis 16 Tahun di Sa'dan, YS Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

Kamis, 11 Mei 2023 | 15:33 WIB Last Updated 2023-05-11T08:33:32Z


TORAJA UTARA - Didampingi Personil Polsek Sa'dan, Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Simbara, berhasil menangkap YS (26) pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Dusun Balombong Lembang Sa'dan Likulambe', Kecamatan Sa'dan, Kamis (11/5/2023).


YS ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara pada hari Minggu (07/5/2023) sekira pukul 11.30 Wita, di kediamannya yang beralamat di Dusun Balombong Lembang Sa'Dan Liku Lambe', Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja utara.


Informasi yang diterima dari Bripka Simbara selaku Kanit Resmob Polres Toraja Utara bahwa penangkapan YS tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/128/ V /2023 /SPKT/Sektor Rantepao/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel.


Sementara, kronologi kejadian berdasarkan informasi dari kepolisian jika pada tanggal 03 Maret 2023 Pukul.23.00 Wita saat korban akan menutup Toko, tiba-tiba terlapor datang dari belakang menutup mulut dan mata NG (16) dengan kain lalu di seret ke tempat kerja terlapor,


Dan saat itu juga YS langsung membuka seluruh pakaian NG lalu melakukan pemerkosaan. 


Walaupun NG melakukan perlawanan namun tenaga yang di milikinya tidak cukup untuk melawan sehingga YS dengan leluasa melakukan tindakan bejatnya.


Usai melakukan tindakan bejatnya, YS kemudian menyuruh NG memakai pakaian sambil mengancam akan membunuhnya jika dilaporkan.


Tapi kejadian tersebut mulai terungkap saat tante dari NG mencurigai ada kelainan pada korban sehingga menanyakan ke teman NG,


Dan dari penjelasan tersebut diketahui jika telah terjadi pemerkosaan terhadap NG yang kemudian dilaporkan ke Toraja Utara.


Hingga berita ini tayang YS selaku terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah mengakui perbuatannya jika sudah menyetubuhi korban.


(SL)

×
Berita Terbaru Update