Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

H -1 Jelang Pergantian Tahun, Kapolres Toraja Utara Keluarkan 5 Himbauan Tegas

Jumat, 30 Desember 2022 | 16:22 WIB Last Updated 2022-12-30T09:22:47Z



TORAJA UTARA - H -1 menjelang malam pergantian tahun, Kapolres Toraja Utara Polda Sulsel, AKBP Eko Suroso, ekspost sejumlah imbauan kepada masyarakat Kabupaten Toraja Utara dalam menyambut dan merayakan malam pergantian tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022).

Himbauan itu berisi beberapa penekanan kalimat ajakan dan larangan, untuk dilaksanakan oleh masyarakat agar terhindar dari segala sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dalam upaya tetap terjaganya dan terpeliharanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Toraja Utara saat menyambut malam pergantian tahun.

Adapun Himbauan tersebut jelang malam pergantian tahun baru 2023, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, menegaskan bahwa;

Tidak ada konvoi yang dapat memicu gangguan kamtibmas. 

“Jadi konvoi-konvoi itu Kami larang karena konvoi itu banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bisa menimbulkan kecelakaan, bisa mengganggu ketertiban umum, dan bahkan bisa menimbulkan konflik yang tidak semua orang senang dengan ulah konvoi-konvoi itu", tutur AKBP Eko Suroso. 

Juga, Kapolres menghimbau tidak ada namanya balap liar, 

"Tindakan tegas akan kami berlakukan bagi siapa saja Masyarakat yang tetap memaksakan dan mencoba untuk melakukan balapan liar. Itu sangat mengganggu ketertiban umum agar tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut pergantian tahun", tegas AKBP Eko Suroso. 

Kemudian, kapolres juga himbau tidak ada pesta minuman keras (miras), miras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas. Karena, seseorang yang sudah mengonsumsi miras dalam jumlah banyak, tentu cenderung berperilaku tidak wajar, bahkan kerap memicu perkelahian antar sesama Masyarakat.

Himbauan selanjutnya yakni, tidak diperbolehkan membunyikan petasan, penggunaan petasan dilarang karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Perayaan pergantian tahun baru hanya boleh memakai kembang api namun tetap dalam pengawasan", pesan Kapolres Toraja Utara.

Dan yang terakhir, rayakan tahun baru bersama keluarga, kepada Masyarakat diminta untuk merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga tercinta karena dinilai jauh lebih aman. Jadikan moment detik-detik pergantian tahun bersama keluarga tercinta menjadi sangat berkesan.

"Intinya, Ketika Masyarakat sudah memiliki kesadaran dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, maka perayaan dalam menyambut malam pergantian tahun akan sangat berkesan karena tetap terjaganya situasi Kamtimbas", pungkasnya.


(SL) 
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel
×
Berita Terbaru Update