Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Selain Miliki KTP Secara Fisik, Disdukcapil Toraja Utara Juga Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:02 WIB Last Updated 2023-03-01T01:02:33Z


TORAJA UTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara, gencar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital, Rabu (1/3/2023).


Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Yoel Tandiembong, kepada awak media Indonesia Satu, pada hari Kamis (23/2/2023) di sela sela kesibukannya memandu masyarakat yang datang mengurus KTP, KK dan Akte Lahir, untuk mendownload dan mengaktivasi aplikasi Indentitas Kependudukan Digital, yang datang mengurus 


"Iya, selain identitas fisik seperti KTP dan KK yang dimiliki, masyarakat pengguna smartphone kita harapkan mendownload serta mengaktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat didownload di play store," ungkap Yoel .


Selaku kepala Disdukcapil Toraja Utara, Yoel Tandiembong, menjelaskan jika aplikasi identitas kependudukan digital ini resmi dari Kemendagri serta bisa digunakan maupun diperlihatkan saat kapan dan dimana pun.


"Ini aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Kemendagri dan bisa digunakan dalam hal pengurusan karena keseringan masyarakat sampai lupa bawa identitas seperti KTP maupun KK," ucap Yoel.


Dalam aplikasi tersebut, kata Yoel Tandiembong, sudah ada KTP serta KK sesuai fisiknya. Bahkan sudah ada identitas semua anggota keluarga.


Berikut cara mendownload Identitas Kependudukan Digital, masyarakat pemilik Smartphone bisa membuka play store kemudian cari aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dan install.


Setelah install, langsung lakukan registrasi pengenalan wajah dengan foto selfie dari aplikasi kemudian memasukkan NIK dan nomor ponsel serta email untuk proses aktivasi.


Setelah lakukan registrasi, kita akan langsung menerima pesan kode aktivasi melalui email yang didaftarkan. Jika sudah lakukan aktivasi maka sudah bisa lakukan login ke IKD.


(Jms/Sl) 

×
Berita Terbaru Update