Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tabrakan di Ke'te Kesu' Hari ini, AKP Ahmadin: Jalan Tersebut Harus Dipasang Pita Kejut

Senin, 07 November 2022 | 15:42 WIB Last Updated 2022-11-07T08:42:31Z



TORAJA UTARA - Tabrakan yang terjadi di jalan Poros Ke'te Kesu, Kelurahan Panta'nakan Lolo, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, yang mengakibatkan pengendara motor Suzuki GSX meninggal dunia di Rumah Sakit Elim Rantepao, hingga kini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Toraja Utara, Senin (7/11/2022). 

Saat ditemui hari ini di Mako polres Toraja Utara, AKP Ahmadin, selaku Kasat Lantas, menjelaskan jika identitas kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut yakni antara sepeda motor Susuki GSX 50 warna biru nopol DP 4058 JZ dengan mobil Honda Jazz warna siver metalik nopol Dd 1355 XC 

"Identitas pengendara motor tersebut atas nama RPP (30) warga Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Dan pengendara mobil bernama IP (30), warga dusun Ujung Sari, Kelurahan Pertasi, Kecamatan Kalaena Kanan, Kabupaten Luwu timur", jelas AKP Ahmadin.

Adapun kronologis kejadian berdasarkan informasi melalui Kasat Lantas bahwa dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP bahwa mobil honda jazz dari Patung Tedong Bonga yang akan menuju ke Ke'te Kesu 

Namun sebelum sampai di objek wisata Ke'te Kesu, pengendara mobil berbelok ke kanan ke arah jalan Tonga dan kemudian bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang bergerak dari arah Ke'te Kesu ke Patung Tedong Bonga. 

Untuk itu dari tabrakan tersebut, kata AKP Ahmadin, pengendata sepeda motor merek Suzuki GSX 50 tersebut mengalami luka lecet pada dada dan luka lecet pada tangan kanan serta lutut kanan yang mengakibatkan pengendara tersebut meninggal dunia dirumah sakit Elim Rantepao 

Sementara pengendara mobil hingga saat ini tutur AKP Ahmadin, telah diamankan sementara di Mapolres untuk di ambil keterangan lebih lanjut. 

"Kerusakan dari kendaraan yang tabrakan itu yakni sepeda motor mengalami kerusakan pada kap samping kiri maupun bagian kanan dan kerusakan pada knalpot. Sedangkan mobil Honda Jazz tersebut mengalami kerusakan pada kap bagian depan sebalah kanan dan pecah pada ban sebelah kanan", terang AKP Ahmadin. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Satlantas yakni 1 unit sepeda motor susuki GSX 50 warna biru bernomor polisi DP 4058 JZ dan 1 unit mobil Honda Jazz warna Siver Metalik bernomor polisi DD 1355 XC. 

Dari kejadian lakalantas tersebut, Kasat Lantas mengatakan bahwa lokasi jalan tersebut sangat rawan kecelakaan karena bentuk jalan yang agak posisi membukit sehingga para pengendara kendaraan yang saling berlawanan arah tidak bisa melihat kendaraan dari arah depan. 

Untuk itu Kasat Lantas AKP Ahmadin, menyarankan jika lokasi tersebut harus di pasangkan Pita Kejut untuk sebagai tanda memperlambat kendaraan bagi para pengendara.

"Lokasi jalan tersebut harus di pasangkan Pita Kejut dari dua arah sebagai tanda memperlambat kendaraan bagi setiap pengendara yang melintas", pungkas AKP Ahmadin. 


(SL) 
×
Berita Terbaru Update