Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Judi Sabung Ayam di Rantebua Dibubarkan, Iptu Yos Sudarso: Jangan Catut Nama Saya

Senin, 07 November 2022 | 07:31 WIB Last Updated 2022-11-07T00:31:51Z



TORAJA UTARA - Pembubaran judi sabung ayam kembali dilakukan kepolisian Toraja Utara melalui Polsek Sanggalangi, Senin (7/11/2022).

Judi sabung ayam yang terjadi di Lembang Pitung Penanian Kecamatan Rantebua, pada hari Minggu (6/11/2022) pagi, dibubarkan langsung oleh Kapolsek Sanggalangi yang didampingi satu orang personil Polsek. 

Menurut Iptu. Yos Sudarso, selaku Kapolsek Sanggalangi bahwa kegiatan sabung ayam di Lembang Pitung Penanian tersebut diduga digelar pada setiap hari Minggu dan itu sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami dari Polsek Sanggalangi turun langsung membubarkan kegiatan tersebut karena sudah cukup meresahkan", tutur Iptu. Yos Sudarso. 

Kapolsek Sanggalangi juga menyebutkan jika pada pembubaran tersebut, dua ekor ayam yang diduga ditinggalkan pelaku disekitar lokasi berhasil diamankan. 

"Tidak ada pelaku yang diamankan karena saat mengetahui kedatangan kami, mereka langsung pada berhamburan, namun kami mendapatkan dua ekor ayam di lokasi sebagai barang bukti", beber Iptu.Yos Sudarso.

Untuk itu IPTU Yos Sudarso, juga berpesan kepada setiap pelaku di wilayah hukum Polsek Sanggalangi untuk tidak mencatut namanya saat melakukan giat judi sabung ayam.

"Saya juga menghimbau dan memperingatkan dengan tegas untuk tidak mencatut nama saya apabila melakukan kegiatan judi sabung Ayam di wilayah hukum Polsek Sanggalangi", pesan Iptu. Yos Sudarso, mengingatkan para pelaku judi sabung ayam. 

Dan selaku Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso, juga berkomitmen akan menindak tegas para pelaku judi sabung ayam apabila ada yang masih berani melakukan kegiatan serupa di wilayah hukumnya.

(SL/AJ) 
×
Berita Terbaru Update