Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Realisasikan Program Ketahanan Pangan dan Hewani, Pesik: Anggarannya dari Dana Desa 2022

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:15 WIB Last Updated 2022-08-09T00:15:42Z



MINAHASA SELATAN, - Program Ketahanan Pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas, Selasa (9/8/2022).

Terpantau oleh awak media, Pemerintah Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), memanfaatkan dana ketahanan pangan dan hewani dengan memelihara ternak Babi.

Saat ditemui, Senin (8/8/2022) siang, Hukumtua Desa Motoling Dua, Donald Pesik, mengatakan, bahwa untuk dana Ketahanan Pangan dan Hewani yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022, Desa Motoling Dua melakukan pemeliharaan Ternak Babi. 

"Dana ketahanan pangan dan hewani kami manfaatkan mulai dari pembuatan kandang sampai pada pembelian ternak babi, dengan anggaran Rp. 206,290,000 yang berlokasi diperkebunan Moyomboong", kata Pesik. 

Lanjut kata Pesik, pemberdayaan masyarakat ini ketika peternakan babi berhasil, karena dana yang dikeluarkan ini akan kembali dan masuk dalam bentuk Pendapatan Asli Desa(PAD). 

Dengan adanya ternak Babi yang berjumlah 40 ekor tersebut, Pesik berharap semoga peternakan ini akan berjalan dengan baik dan dapat membuahkan hasil untuk peningkatan PAD di desa Motoling Dua.

"Kegiatan pemeliharan ternak babi ini sudah melalui musyawarah desa dan taleh menjadi keputusan bersama", pungkasnya.


(Donald Selang)
×
Berita Terbaru Update