Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Presiden Putuskan PPKM Level 4 Dilanjutkan, Pertimbangkan Aspek Sosial Ekonomi Masyarakat

Senin, 26 Juli 2021 | 07:47 WIB Last Updated 2021-07-26T00:47:52Z

Presiden Jokowi (Dokumentasi: BPMI Setres) 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021, Senin (26/7/2021). Hal tersebut di sampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya dari istana kepresidenan pada hari ini (25/7), dimana Jokowi mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial. “Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021", ucap Jokowi. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati, tambahnya. Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut; Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, untuk Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah. Dan untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Presiden juga menyampaikan jika terkait hal teknis terkait itu akan diperjelas oleh Menteri Koordinator bersama Menteri lainnya. “Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait", kata Presiden Jokowi. Presiden Jokowi, juga mengatakan jika saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Tapi walaupun ada penurunan, Presiden tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. “Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan", tambahnya. Sementara untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, kata Presiden bahwa pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. "Penjelasan secara terperinci mengenai hal bantuan sosial tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait", ungkap Jokowi. Selanjutnya, Presiden juga meminta kepada Menteri terkait agar maksimalkan pembagian vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit. “Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera", imbuhnya. Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan Dan mengantisipasi kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular, Presiden juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan. “Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan", tuturnya. Presiden Jokowi, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. "Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal", harapnya. (SL) Sumber: Humas Setkab
×
Berita Terbaru Update