Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PMK 94 Telah Diterbitkan, Refocusing dan Realisasi di Daerah Bakal Dimonitoring

Kamis, 29 Juli 2021 | 21:07 WIB Last Updated 2021-07-29T14:07:57Z


JaKARTA - Langkah percepatan penyaluran perlinsos di daerah dilakukan diantaranya melalui penetapan PMK 94/PMK.07/2021. Ini bertujuan untuk optimalisasi dukungan pendanaan melalui belanja TKDD, optimalisasi penggunaan dan penyaluran DAU, DAK, Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa, Kamis (29/7/2021).


Dikutip dari laman website resmi kemenkeu https://www.kemenkeu.go.id, Astera Primanto Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, mengungkapkan bahwa peraturan menteri keuangan tersebut intinya ada tiga. 


"Inti dari PMK 94 ini sebetulnya ada tiga hal. Yang pertama adalah kita memberikan relaksasi terhadap penyaluran dana desa, jadi harapannya nanti dengan adanya penyaluran yang lebih baik maka tingkat serapan di daerah yang sampai langsung kepada para keluarga penerima manfaat ini akan meningkat drastis," jelas Astera Primanto Bhakti, di acara Sosialisasi PMK nomor 94/PMK.07/2021 pada Selasa (27/07) secara during. 


Prima juga menjelaskan jika saat ini capaian untuk serapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa masih sangat rendah. Dari target anggaran sebesar Rp28,8 triliun, capaiannya saat ini baru sekitar Rp6,1 triliun. 


"Ini merupakan suatu hal yang perlu menjadi perhatian kita semua. Pada saat pandemi, perlinsos ini harus betul-betul kita tingkatkan. Karena perlinsos yang terutama ada di desa ini merupakan bantalan bagi masyarakat banyak", kata Primanto.


Tidak hanya itu, tapi juga pentingnya konsistensi realisasi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT desa setiap bulannya. Dimana Primanto menyebutkan ada tren penurunan jumlah penerima dalam beberapa bulan terakhir ini. 


Menurutnya, belum semua KPM menerima BLT desa secara tetap. Padahal harapan dengan perlinsos ini para penduduk miskin terutama yang ada di desa yang berhak menerima BLT Desa bisa mendapatkan bantalan yang memadai.


"Nah untuk itu kita berikan suatu relaksasi-relaksasi persyaratan yang tadinya ini dianggap merupakan penghambat tapi kita berikan relaksasi. Salah satunya adalah dengan bisa memberikan rapel dan juga penggunaan sistem tagging", jelas Primanto


Prima juga menegaskan bahwa BLT di desa merupakan prioritas penggunaan dana desa. Jika ada desa yang jumlah KPM-nya masih kurang maka bisa untuk melakukan penambahan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah. 


"Saya harap teman-teman di Pemda betul-betul mendorong agar perlinsos terutama BLT desa ini kita betul-betul memberikan dampak yang signifikan. Jadi kalau ada permasalahan silahkan didiskusikan. Dari Kemendes juga melakukan monitoring, dari kami juga melakukan monitoring, dan teman-teman di KPPN ini juga siap untuk membantu Bapak Ibu sekalian dari Pemda", jelas Primanto.


Kemudian poin kedua yang disinggung Prima adalah program vaksinasi. Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia perlu ditingkatkan, mulai dari satu juta per hari kemudian nanti harapannya bisa mencapai dua juta per hari. 


Maka, pemerintah pusat melakukan intervensi melalui pelibatan TNI-Polri dalam pelaksanaan vaksinasi. 


"Untuk itu, kami betul-betul minta kerjasama dari Pemda untuk bisa melakukan ini dengan baik dan kami akan melakukan intercept. Jadi anggarannya kita ambil yang dari sebagian DAU kemudian kita bayarkan kepada TNI-Polri kemudian nanti akan kita perhitungkan," tambahnya. 


Terakhir, poin ketiga adalah pemantauan refocusing anggaran daerah. Terkait itu, Prima mengharapkan agar Pemda bisa menyampaikan laporannya secara rutin. 


"Kami akan membuka suatu sistem monitoring, selain laporan reguler yang disampaikan tiap bulan kami akan menugaskan setiap daerah itu punya yang namanya account representative yang nanti akan langsung bertanya kepada Bapak Ibu sekalian untuk melihat update dari refocusing", urai Primanto. 


Dan juga realisasi dari belanja-belanja yang tentunya ini untuk mendukung penanganan Covid mulai dari belanja kesehatan, belanja perlindungan sosial termasuk juga belanja untuk dukungan ekonomi terutama adalah UMKM, tandasnya.


(SL) 

Sumber : Humas Kemenkeu

×
Berita Terbaru Update