Parepare — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026 guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Parepare. Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan Selasa, 31 Desember 2025, pukul 17.00 Wita.
Pengumuman tersebut disampaikan Kapolres Parepare dalam dialog interaktif yang disiarkan Radio Mesra, Selasa (30/12/2025). AKBP Indra menjelaskan, rekayasa lalu lintas merupakan hasil rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru yang melibatkan Pemerintah Kota Parepare, TNI, Polri, serta instansi terkait.
Kapolres sebutkan, sejumlah ruas jalan menuju pusat keramaian, khususnya kawasan Pantaiku, akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas. Jalan Bau Massepe, Jalan Mattirotasi, Jalan Ketapang, dan Jalan Pemuda menjadi beberapa jalur yang akan diberlakukan sistem buka-tutup menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
Selain pengalihan arus, Polres Parepare juga menerapkan pembatasan kendaraan berat bertonase tinggi. Kendaraan dari arah Makassar menuju Sidrap atau Pinrang akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, begitu pula sebaliknya dari arah Sidrap menuju Makassar.
Pembatasan kendaraan berat diberlakukan di sejumlah pintu masuk Kota Parepare, yakni perbatasan Parepare–Barru, Parepare–Sidrap, dan Parepare–Pinrang. Meski demikian, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, BBM, serta ambulans tetap diperbolehkan melintas.
Kapolres Parepare menegaskan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan difokuskan pada titik-titik keramaian, antara lain kawasan Pantaiku, Taman Mattirotasi, Cempae, Pasar Senggol, dan Kampung Seni, guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman, tertib, dan lancar.(*)
.jpg)