TANA TORAJA --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.(17/11/24)
KPU mengingatkan warga untuk memastikan nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih. Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KPU di [https://cekdptonline.kpu.go.id/
Untuk warga dengan kondisi tertentu yang membutuhkan layanan pindah memilih, pendaftaran masih dibuka hingga 20 November 2024. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kontak KPU Tana Toraja:
– **Fitri:** 0812-4238-2829
– **Roy:** 0823-9304-0141
– **Simon:** 0813-4221-4090
“Jangan lewatkan kesempatan Anda untuk menentukan masa depan. Datanglah ke TPS dan salurkan suara Anda,” tegas KPU Tana Toraja.(Anis)