Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Tana Toraja, Personil Kodim1414/Tator dan Satpol PP Tana Toraja merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM), satu persatu pekerja THM dilakukan pengecekan kartu identitas.
Disalah satu kafe Oke didapat 1 orang karyawan wanita remaja dibawah umur dikarenakan kartu identitas masih berumur 16 Thn setelah diperiksa kebenarannya wanita yang bekerja di salah satu kafe ini langsung dibawa ke Polres Tana Toraja bersama pemilik kafe.
Kafe Oke tidak dapat menunjukan izin kepada aparat yang menanyakan surat izin dan pemilik kafe hanya berpatok pada izin Nomor Induk Berusaha (NIB) ungkap pemilik Kafe Oke.
Selanjutnya petugas bergeser ke THM Kenzio yang berada di Mengkendek, polisi kembali melakukan penggeledahan dimana kafe ini tidak terlalu ketat pengawasan dan diberikan himbauan oleh aparat keamanan.
Ditempat hiburan malam dikafe Kenzio tidak terdapat pengunjung/tamu apakah bocor rasia operasi sehingga tidak ada pengunjung atau tamu yang datang.
Remaja dibawah umur dibawa ke Polres Tana Toraja dan kemudian akan dipanggil orang tua mereka. Untuk pemilik hiburan malam juga ikut untuk membuat surat pernyataan dan tidak lagi memperkejakan remaja dibawah umur.
Lanjut aparat sasar sejumlah tempat kos-kosan di wilayah mengkendek yang dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. “Untuk kali ini sasaran razia peredaran minuman keras, prostitusi serta kriminalitas lainnya,”
Dalam kegiatan razia ini tidak menemukan yang mencurigakan dan juga tidak mendapati pasangan yang dalam kamar kos-kosan. (Anis)