cctv86news.com, Surabaya, - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram dengan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam memerangi peredaran narkoba.
Ketua Umum AMI sangat geram dan kecewa terkait kelalaian dan pembiaran Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang dimana telah tertangkap seorang perempuan muda berinisial DSR yang berupaya menyelundupkan Paket narkoba seberat 7,1 gram, selasa (23/04/2024)
Dengan terjadinya penangkapan penyelundupan narkoba ini karna adanya pesanan dari penghuni Lapas dan patut pula di duga bahwa ini sering terjadi.
Dan Narkoba tersebut di pesan dan diperintahkan oleh seorang berinisial LPA yang seorang Narapidana Narkotika Lapas pKelas II B Kota Probolinggo.
Oknum DSR perempuan asal Sidoarjo tersebut berusaha menyeludupkan paket Narkotika tersebut dengan modus membesuk dan paket Narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan dan berdasarkan pengakuan oknum DSR bahwa dirinya sudah dua kali ini menyelundupkan Paket Narkotika ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo dan penyelundup Narkotika yang pertama berhasil di masukan ke dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Ketua Umum AMI menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut membuktikan bahwa didalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo terbukti menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, dan ini bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Atas kejadian tersebut kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) meminta dengan tegas kepada KAKANWIL dan KADIVPAS Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu (7x24) jam untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, dan kami tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti, sebagaimana info yang disampaikan ketua umum AMI pada awak Media. Selasa (23/04/2024)(Red/RDL)
Pewarta : RD.Lira