TORAJA UTARA --- Dunia pendidikan di Kabupaten Toraja Utara dipermalukan dengan peristiwa penarikan kursi dan meja serta lemari di Sekolah SDN 10 Rante Bua dan SMPN 5 Satap Rante Bua Lembang Sumalu Kecamatan RanteBua Kabupaten Toraja Utara oleh vendor. Senin (11/02/2024)
Peristiwa penarikan kursi dan meja tersebut disebabkan tidak dibayar dan dijanji selama lima tahun oleh Anggota Dewan Komisi 3 partai Golkar Berinisial SLP pada Kabupaten Toraja Utara Karna menunggak membayar pengadaan kursi dan meja pada tahun 2019-2024.
Hal itu diakui Pak Lembang Sumalu bernama Lungan Tandirura saat ditemui di sekolah perihal tersebut mengaku sudah mendengar kabar penarikan kursi dan meja oleh vendor.
Apalagi kedua sekolah memerlukan fasilitas pendidikan mereka harus lengkap dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan tentu harus mendapat perhatian khusus juga oleh pemerintah mengingat mereka juga anak dan generasi bangsa ini. (Anis)