Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Di Tampan Bonga Toraja Utara

Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:01 WIB Last Updated 2024-01-20T10:01:45Z


TORAJA UTARA --- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Wilayah Ne' Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kec. Bangkelekila’, Kab. Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore.


Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H tersebut, petugas berhasil menggelandang 3 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti ke Mapolres Toraja Utara.


Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.


Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, S.H yang memimpin langsung penggerebekan tersebut membenarkan perihal telah diamankannya 3 terduga pelaku Judi jenis Sabung ayam tersebut.


“Iya benar, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku perjudian jenis sabung ayam sabung ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga,” katanya.


Tiga terduga pelaku yaitu masing-masing bernisial NR (45) warga Rantepao, YP (31) warga Bangkelekila’, dan MS (53) warga Sesean, jelas Kasat Reskrim.


Ditambahkannya, bahwa selain mengamankan 3 terduga Pelaku, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.


“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para Pelaku yaitu uang tunai total sejumlah 3,7 juta rupiah, 10 bilah taji, 1 ekor ayam siap adu, 3 ekor ayam hasil aduan ( 2 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati), 3 helai benang merah sebagai pengikat taji, serta 1 buah tas samping warna cokelat”, terang Aris Saidy.


“Saat ini, ke tiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.


“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit Masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” harap Kapolres.


Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.


“Ini atensi dari pimpinan, dan Kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja Utara,” tutupnya.(HMS)

×
Berita Terbaru Update