Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Peringatan HAKORDIA 2022, KPK RI Luncurkan Prangko Nilai Antikorupsi

Minggu, 11 Desember 2022 | 09:47 WIB Last Updated 2022-12-11T02:47:24Z

Foto: Biro Humas KPK RI 


JAKARTA - Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Prangko Nilai Antikorupsi, Minggu (11/12/2022). 

Momentum peluncuran Prangko tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta,pada hari Jumat (9/12) sebagai bukti dokumentasi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, prangko ini juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik. 

Berdasarkan informasi yang diterima melalui siaran pers Biro Humas KPK RI, disebutkan jika Prangko Nilai Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas Prangko, Design Expert, dan Pegiat Antikorupsi.

Dalam perjalanannya, KPK menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Selanjutnya tim Pokjanas Prangko memberi masukan terkait kelaikan konten. Setelahnya, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan.

Desain yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai antikorupsi, di antaranya, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, peduli, disiplin, adil, sederhana dan kerja keras. 

Juga, KPK RI terapkan sembilan nilai antikorupsi ini di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar.

Dimana diketahui jika Prangko Nilai Antikorupsi ini terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern Swiss, yang selanjutnya, Prangko Nilai Antikorupsi akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Peluncuran prangko ini juga secara resmi ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi seluruh Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak. 

Turut hadir dalam penandatangan ini, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPP) Kominfo Ismail dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Gunawan Hutagalung. Selain itu, 

Dan disaksikan langsung, Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

 
(SL)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi


×
Berita Terbaru Update