Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Laporan Pengancaman Mey Christine di Polres Torut, Diduga Akibat Informasi dari Bang Is

Jumat, 18 Februari 2022 | 21:06 WIB Last Updated 2022-02-19T06:42:33Z



TORAJA UTARA - Desas desus laporan pengancaman  yang dimasukkan Mey Christine ke Polres Toraja Utara, akhirnya mendapat reaksi desakan kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini dan segera memanggil Iskandar Andi, Jumat (18/2/2022). 

Sikap desakan ini dilakukan karena terlalu terlalu tendensius penggiringan kasus yang bukan masuk dalam laporan, sementara pengancaman yang dilakukan oleh Salni kepada Mey Christine, diduga berawal dari sumber informasi yang diberikan oleh Iskandar Andi, yang akrab dipanggil dengan nama Kandar atau Bang IS. 

Melalui keterangan persnya hari ini di Depot 99, yang beralamat di Lemo, kelurahan Lemo, kecamatan Makale Utara, selaku kuasa hukum dari Mey Christine, Rudi Hartono mengatakan bahwa sebenarnya adanya pengancaman yang dilakukan Salni melalui chatingan tersebut karena informasinya bersumber dari Iskandar. 

"Kalau menganalisa adanya pengancaman yang dilakukan Salni kepada Mey Christine, sebenarnya itu karena informasi berawal dari Iskandar Andi", beber Rudi Hartono.

Berdasarkan hal itu pun, Rudi Hartono, menyarankan pihak penyidik Polres Toraja Utara, segera memanggil saudara Iskandar Andi, untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut. 

"Kami sarankan dan berharap kepada pihak Penyidik Polres Toraja Utara untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari saudara Iskandar Andi, yang sebagai sumber pemberi informasi kepada Salni sehingga terjadi pengancaman ke saudari Mey Christine", ucap Rudi Hartono. 

Rudi Hartono, juga menjelaskan jika saudara Iskandar Andi, tidak mau memberikan keterangan terkait hal tersebut maka, selaku tim kuasa hukum Mey Christine, menganggap jika itu adalah suatu informasi kebohongan yang sengaja diberikan ke saudari Salni. 

Selain itu, Rudi Hartono, juga menyarankan kepada kuasa hukum Salni, agar tidak selalu menelpon teman teman dekat Mey Christine. 

"Kami sarankan kepada kuasa hukum dari saudari Selni, untuk tidak selalu menelpon ke teman - teman terdekat Mey Christine karena tindakan seperti itu membuat teman - teman Mey Christine merasa tidak nyaman dan tertekan secara psikologi", pesan Rudi Hartono.

Menegaskan akan laporan Mey Christine, ke Polres Toraja Utara, Rudi Hartono, mengatakan bahwa itu laporan pengancaman. 

"Disini kami pertegas bahwa laporan Mey Christine, ke Polres Toraja Utara itu menyangkut pengancaman terhadap dirinya dan bukan pencemaran nama baik. Sekali lagi bukan laporan pencemaran nama baik", ungkap Rudi Hartono.

(SL) 
×
Berita Terbaru Update