Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 2.135. 000.000 Miliar tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah tanpa melibatkan pihak ketiga. Namun, berdasarkan investigasi langsung dilokasi sekolah pekerjaan fisik proyek terbukti dikerjakan oleh pihak ketiga dan dikerjakan tanpa memperhatikan standar teknis.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Toraja John Paul menyoroti pekerjaan Proyek SMPN Satap 2 sangalla dan akan menindaklanjuti proyek dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut karna terbukti didapati pekerjaan papan proyek oleh pihak ketiga.
Hal tersebut terungkap dalam hasil investigasi mendapati adanya pihak ketiga berinisial Y mengerjakan papan proyek 6 item untuk dikerjakan dengan nilai Rp 2 juta Rupiah dan disetujui oleh pihak swakelola sekolah SMPN Satap 2 Sangalla.
Menurut warga setempat, mereka sangat kecewa dengan hasil pengawasan pihak sekolah dan konsultan yang bekerja kurang maksimal. Kelihatan dari hasil kerja Padahal, proyek ini sangat penting untuk pembelajaran anak sekolah
Investigasi tim di lokasi pada selasa, 23 Desember 2025, menunjukkan sebagian bangunan dikerjakan tidak sesuai hasil pekerjaan, Proyek yang tidak sesuai spek adalah pekerjaan konstruksi atau pengadaan yang tidak memenuhi standar.
Kualitas, atau detail teknis yang telah disepakati dalam kontrak atau dokumen perencanaan, sering kali melibatkan penggunaan material lebih rendah, pengurangan volume pekerjaan, atau metode pengerjaan yang salah, dan biasanya berujung pada masalah kualitas.
Potensi ini akan mengakibatkan korupsi (korupsi), dan memerlukan penyelesaian hukum atau administratif seperti penolakan pembayaran, perbaikan, hingga tuntutan pidana jika ada unsur kesengajaan
Masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp 2.135 000 000 Miliar, mengingat pekerjaan Ruang Kantor dan Administrasi, Ruang belajar kelas, Ruang UKS, serta pembangunan fasilitas WC tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.
Namun, metode pelaksanaan proyek tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan. Salah satu yang paling mencolok adalah pekerjaan yang asal kerja.
Pekerjaan yang tidak maksimal dan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan pun terkesan dilakukan asal jadi, tanpa kontrol mutu yang memadai.
“Siapa pun bisa lihat langsung ke lokasi. Ini jelas-jelas bukan cara kerja yang profesional,” ujar seorang warga sebut saja Tato melihat miris pekerjaan proyek tersebut.
Sorotan publik terhadap proyek ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek, agar dana dari kementerian tidak terbuang sia-sia dan kualitas bangunan sesuai harapan.
Publik berharap, Inspektorat Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kejaksaan turun tangan melakukan sidak dan mengaudit, Jika tidak, bukan hanya kwalitas dan mutu pekerjaan yang dirugikan, tapi juga kredibilitas Pemkab Tana Toraja tercoreng dalam layanan mutu pendidikan Anak Sekolah.
Tim Redaksi

