![]() |
Dampak THM Di Segel Galampang Pasar Makale Jadi Tempat Hiburan Malam |
TANA TORAJA– Tim Terpadu yang mendatangi tempat hiburan malam (THM) yang disegel, namun tetap buka. Ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap tindakan penyegelan yang dilakukan oleh tim terpadu. Pantauan pada malam Minggu (02/08/2025), terlihat sejumlah pengunjung di THM yang masih memajang stiker segel di pintu masuk.
Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perizinan, Kepolisian dan TNI mengelar razia THM disejumlah titik. Razia yang menyasar wilayah Mengkendek, Makale Utara hingga pasar Makale dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Ops dipimpin langsung Wakil Bupati Tana Toraja.
Stiker penyegelan sebelumnya ditempel oleh tim terpadu Tana Toraja sebagai tanda larangan beroperasi. Namun, lampu bagian depan sengaja dimatikan, diduga untuk mengelabui petugas agar terlihat tidak aktif.
Sebelumnya Tim terpadu melakukan penyegelan terhadap THM yang melanggar aturan, seperti izin operasional yang tidak sesuai atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Setelah apel Tim Terpadu menuju arah Mengkendek dan setelah itu menyisir ke Pasar Makale dan mendapati berapa tempat warung yang disalah gunakan sebagai tempat hiburan malam dan beroperasi hingga larut malam.
Warung-warung ini menjual ballo hingga minuman keras serta dipandu dengan wanita-wanita penghibur dan lampu yang remang-remang karna dampak THM Di Segel Galampang Pasar Makale Jadi Pusat Tempat Hiburan Malam
Tim terpadu juga mendapati perempuan dibawah umur yang sedang menemani pria yang lagi asyik minum dalam penyisiran diterminal Makale di sebuah warung makan.
Meskipun disegel, sejumlah THM tersebut tetap beroperasi, yang berarti ada pelanggaran terhadap tindakan penyegelan yang dilakukan sebelumnya. Kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena THM yang seharusnya ditutup tetap beroperasi.
Jadi, tim terpadu menemukan Kafe Florida (Kafe Tepian) diwilayah Makale dimana sudah melakukan tindakan penyegelan, tetapi THM yang disegel tetap buka, menunjukkan adanya pelanggaran dan masalah dalam penegakan hukum terkait THM tersebut.
Walaupun pengelola Kafe ada yang menunjukkan beberapa Izin tapi tetap saja melanggar bahkan segel yang dipasang oleh tim terpadu dibuka dan mengganggap pengelola lengkap punya Izin.(Anis)