TANA TORAJA, – Kegiatan judi sabung ayam disinyalir berlangsung di beberapa tempat wilayah hukum Tana Toraja. Kegiatan tersebut berlangsung dan terkesan dibiarkan aparat.
Kuat dugaan kegiatan judi sabung sementara berlangsung di beberapa tempat. Sepertinya aparat dibuat tak berdaya dan tak miliki tindakan tegas.
Menurut pantauan tim investigasi, kegiatan perjudian ini sering berlangsung Sore, dan peserta perjudian datang memarkirkan kendaraannya di lokasi. Walaupun sering dihimbau masih tetap lakukan perjudian dan tetap beroperasi dengan bebas di wilayah Polsek Sangalla tanpa rasa takut akan hukum.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa judi sabung ayam yang dilakukan setiap sore hari dan dilakukan pindah tempat mereka adakan sabung ayam.
Kinerja Polsek Sanggala Polres Tana Toraja jadi sorotan. Segala bentuk perjudian itu dilarang dan tindakan pidananya jelas. Aparat Polsek kesannya bungkam dan tak proaktif dalam tugasnya.
Kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan di sore hari dan sering dilakukan di wilayah polsek sanggala seperti di Kambisa, Kaero dan Batualu dianggap para pelaku memanfaatkan waktu sore dengan membuka arena sabung ayam.
Masyarakat meminta Kapolres Tana Toraja untuk segera merespons, menindaklanjuti, dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Tana Toraja,” terutama penyelenggara yang tidak tersentuh oleh APH pungkasnya.